Kopi Toraja, Paten dan Jepang
Kopi Toraja berasal dari mana? Tentu Anda pun akan spontan menjawab bahwa kopi tersebut dari Sulawesi. Jelas semua orang tahu, terutama para pengemar minuman berkafein tersebut. Kopi Toraja ya sudah pasti dari Toraja.
Namun, bagaimana dengan hak patennya? Menurut artikel yang dilansir oleh Detik, patennya dipegang oleh sebuah perusahaan di Jepang. Coba baca Kasus Kopi Toraja Dibahas di EPA Jepang. Aneh tapi nyata.
Hak paten seyogyanya untuk menghormati hak cipta, pengakuan dan tentu saja agar tak ada yang menyalahgunakan trade mark. Apalagi bila suatu hal atau barang merupakan milik publik dari suatu kawasan dan kumpulan masyarakat tertentu. Apakah proses hak paten seperti itu bisa diterima akal sehat.
Aneh bila Kopi Toraja dan dulu tempe dipatenkan oleh Jepang (atau negara-negara maju lainnya) yang notabene hanya memiliki kekuatan hukum dan ekonomi tapi tak memiliki orijinalitas dari subyek yang dipatenkan.
Hal seperti ini disesali namun tak pernah ditindaklanjuti. Sepertinya bangsa kita hanya mampu bilang ‘ini sebagai cambuk agar kita lebih memperhatikan khasanah bangsa dan saatnya memperbaiki sistem dan hukum hak paten’. Lalu, besoknya sudah tak digubris lagi. Klise.
Namun, bagaimana dengan hak patennya? Menurut artikel yang dilansir oleh Detik, patennya dipegang oleh sebuah perusahaan di Jepang. Coba baca Kasus Kopi Toraja Dibahas di EPA Jepang. Aneh tapi nyata.
Hak paten seyogyanya untuk menghormati hak cipta, pengakuan dan tentu saja agar tak ada yang menyalahgunakan trade mark. Apalagi bila suatu hal atau barang merupakan milik publik dari suatu kawasan dan kumpulan masyarakat tertentu. Apakah proses hak paten seperti itu bisa diterima akal sehat.
Aneh bila Kopi Toraja dan dulu tempe dipatenkan oleh Jepang (atau negara-negara maju lainnya) yang notabene hanya memiliki kekuatan hukum dan ekonomi tapi tak memiliki orijinalitas dari subyek yang dipatenkan.
Hal seperti ini disesali namun tak pernah ditindaklanjuti. Sepertinya bangsa kita hanya mampu bilang ‘ini sebagai cambuk agar kita lebih memperhatikan khasanah bangsa dan saatnya memperbaiki sistem dan hukum hak paten’. Lalu, besoknya sudah tak digubris lagi. Klise.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda